Tanjabtim – Kejadian kecelakaan terjadi di KM 6, RT 13 kelurahan Rano mengakibatkan meninggal dunia seorang warga blok E kelurahan pandan jaya, 14/10/2025.
Menurut warga setempat (uni) yang menyaksikan pasca kecelakaan, mengatakan; salah satu mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BH 1170 T, melaju kencang dari arah blok D, kecamatan geragai, dengan arah yang berlawanan salah satu sepeda motor jenis Supra x, melaju dari arah simpang Garuda kelurahan Rano, mengalami kecelakaan lalulintas yang diduga laga kambing sekitar pukul 16:30 wib, Selasa.

Dari beberapa sumber juga dihimpun bahwa mobil yang terlibat kecelakaan nomor polisi BH 1170 T tersebut, ternyata kendaraan dinas seorang Aparatur Sipil Negara (Idris) yang menjabat sebagai staff ahli di kantor pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Namun yang mengejutkan; Mobil dinas ASN dimaksud, pasca kecelakaan di kendarai oleh anaknya, yang tidak ada hubungan dengan kegiatan pemerintah.
Yang seharusnya barang milik daerah dipergunakan untuk fasilitas pendukung kinerja yang bersangkutan (Idris) sebagai pegawai negeri sipil Daerah Tanjabtim.
Kepala staf ahli (Idris) ketika dikonfirmasi tidak berkenan memberikan tanggapan dan sampai berita ini ditayangkan pihak polres (satlantas) belum terkonfirmasi keberlanjutan penegakan hukumnya.17/101/2025
