Sosialisasi Satgas PKH Tidak Mencapai Solusi Bagi Warga Yang Terlanjur Mengelola Kawasan HP

Sosialisasi Satgas PKH Tidak Mencapai Solusi Bagi Warga Yang Terlanjur Mengelola Kawasan HP

1.800 Hektare Disegel Satgas PKH, Warga Riuh dan Akan Datangi Kantor PT Akgrinas Palm Nusantara 

 

Tanjabtim, gozabak.com – Satgas Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKH) menyegel sekitar 1.800 hektare lahan yang berada di wilayah Kecamatan Mendahara dan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Penyegelan yang dilakukan secara tiba-tiba itu mengejutkan warga, lantaran dilakukan tanpa pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya.

Di lokasi tersebut, terpasang plang bertuliskan “Tanah Ini Milik Negara”, yang memicu kekhawatiran dan protes warga yang merasa telah mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun.

Pertemuan Tak Membawa Solusi

Dalam pertemuan antara perwakilan warga dan pihak PT Agrinas yang digelar di Kantor PT Wirakarya Sakti Camp Resort Maji Distrik VII, Selasa (23/7/2025), tidak ada titik temu. PT Agrinas menyampaikan bahwa lahan yang dimaksud telah ditetapkan Satgas PKH sebagai bagian dari kawasan Hutan Produksi, meskipun mereka mempersilakan warga untuk tetap bercocok tanam tanpa merusak atau mencabut plang yang telah dipasang.

 

Pernyataan ini memicu reaksi emosional warga. Mereka merasa keputusan tersebut tidak adil, mengingat mereka telah berkebun di kawasan itu selama hampir 20 tahun, dan mengklaim kawasan tersebut sebelumnya berstatus Hutan Penggunaan Lain (HPL).

 

“Kami berkebun di sini hanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau lahan ini diambil atau tanaman kami dirusak, bagaimana nasib kami dan keluarga?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Pemdes Lakukan Pendataan, Warga akan Hadiri Undangan PT Agrinas

 

Pemerintah desa setempat telah mulai melakukan pendataan terhadap warga yang mengelola lahan tersebut. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kapolsek Mendahara, Camat Mendahara, Kades Merbau, dan unsur TNI.

 

Karena belum ada kejelasan soal status lahan dan nasib warga, perwakilan masyarakat akan memenuhi undangan PT Agrinas di Jambi pada Kamis (24/7/2025). Mereka berharap ada kejelasan dan solusi dari pihak perusahaan.

 

Dalam pertemuan di Jambi itu, warga akan didampingi oleh Serikat Petani Indonesia (SPI), LBH PKKM Jambi, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *