Polri Tetapkan Cakra Presisi Berlalu Lintas, Hindari Tindakan Negatif Oknum di Jalan Raya

Polri Tetapkan Cakra Presisi Berlalu Lintas, Hindari Tindakan Negatif Oknum di Jalan Raya
Kapolri - Istimewa

Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan, polisi tidak akan menilang pengendara secara manual di jalan-jalan usai penerapan menerapkan Cakra Presisi pekan depan.

“Nanti kami sudah tidak ada lagi hubungan atau kontak dengan masyarakat. Karena, kalau penegakan hukum masih kontak dengan masyarakat, maka nilai negatif akan ada pada kami,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025).

Dalam penerapan Cakra Presisi, polisi akan memaksimalkan penegakkan hukum melalui kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dipasang di beberapa wilayah.
Dalam penerapan Cakra Presisi, polisi akan memaksimalkan penegakkan hukum melalui kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dipasang di beberapa wilayah.

Pelanggar akan mendapatkan notifikasi melalui pesan singkat WhatsApp setelah satu menit tertangkap E-TLE Statis maupun E-TLE Mobile.

Pemilik kendaraan yang menerima notifikasi E-TLE melalui WhatsApp harus melakukan klarifikasi melalui laman http://etle-pmj.id. Setelah mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, kode referensi, dan lainnya, pelanggar akan menerima kode bayar yang harus dibayarkan. “Jika pelanggar tidak mengklarifikasi, kami akan memblokir nomor polisi kendaraan mereka,” jelas Latif.

“Pemilik kendaraan akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir saat melakukan proses STNK di Samsat,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan Cakra Presisi mulai pekan depan untuk meningkatkan penegakan hukum lalu lintas secara digital.

Penerapan Cakra Presisi ini dilatarbelakangi oleh penerapan E-TLE Statis dan E-TLE Mobile yang belum maksimal dalam menegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas. Pelanggar yang tertangkap oleh E-TLE Statis atau E-TLE Mobile masih memerlukan penyortiran oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. Baca juga: Ada Kamera ETLE, Polisi Tetap Terapkan Tilang Manual pada Operasi Patuh Jaya 2024 “Karena itu, kemampuan anggota kami dalam menyortir jumlah pelanggaran yang ter-capture sangat terbatas,” ujar Latif.

 


Eksplorasi konten lain dari gozabak.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *