Tanjabtim , Gozabak.com| Pembangunan jembatan kayu RT 10, dusun 3, desa mejelis hidayah, kecamatan Kuala Jambi telah dilaksanakan melalui anggaran belanja tahun 2024.
Menurut kepala RT 10 (Winarto); jembatan kayu yang dibangun oleh pemerintah desa atas permintaan masyarakat setempat, dengan panjang 15 meter dan lebar 2 meter.
Namun Winarto mengatakan, tidak mengetahui anggaran belanja yang digunakan untuk pembangunan jembatan kayu tersebut, karena tidak ada papan informasi kegiatan yang dibuat oleh tim pelaksana.
Kepala RT juga menyebut pemerintah desa dalam hal ini, tim pelaksana kegiatan jembatan (TPK) tidak ada melibatkan warga setempat (RT 10).
Ketika disinggung mengenai tingkat kepuasan masyarakat, Winarto mengatakan; masyarakat merasa kurang puas karena sebagian besar kwalitas bahan bangunan tidak sesuai dengan yang diminta dalam musyawarahkan desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pun langsung memantau kelapangan; dalam hasil pantauan di lapangan terlihat beberapa item dalam kegiatan tidak dilaksanakan dengan semestinya.
Sebagian bahan bangunan pun terlihat sudah pecah (terbelah), menunjukkan bahan kayu atau material yang digunakan tidak sesuai dengan kwalitas perencanaan pembangunan jembatan tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan awak media belum dapat mengkonfirmasi kepala desa majelis hidayah.
Hombing
Eksplorasi konten lain dari gozabak.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.