Hukum Diduga Dilindungi, DPO Berinisial N Masih Bebas Pulang ke Rumah di Tengah Status Buron
Berita Tanjab Timur – Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tanjung Jabung Timur, Rahmat.P, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial N, yang hingga kini diketahui masih bebas berkeliaran di Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam surat permintaan yang dikeluarkan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur dengan nomor LP/A/16/V/2024/SPKT, tertanggal 11 Mei 2024, nama berinisial N telah masuk dalam DPO/22/V/2024.
Namun, meski menyandang status buronan, N diketahui masih sering terlihat berada di rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau.
“Mr. N masih berstatus DPO, tetapi bisa pulang ke rumah dan berkeliaran dengan bebas.
Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menangkapnya,” ujar Rahmat.P saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis (19/12/2024).

Menurut Rahmat.P, situasi ini memunculkan dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu oknum di internal polri kepada N.
“Tindakan penegak hukum terhadap N terlihat tidak berdaya. Ada apa dengan N? Apakah dia orang hebat sampai bisa berkeliaran bebas?” tegasnya.
Rahmat.P juga meminta Polres Tanjung Jabung Timur dan Polda Jambi untuk segera mengusut keberadaan N dan menindaklanjuti statusnya sebagai buronan.
Ia menilai, ketegasan aparat. Penegak hukum menimbulkan polemik di tengah masyarakat, dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti komitmen mereka dalam penegakan hukum.
Tambahnya; Apalagi penyalahgunaan barang terlarang ini (narkoba) sesungguhnya sudah menjadi prioritas nasional dalam penegakkan hukum.!
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Tanjung Jabung Timur maupun Polda Jambi terkait langkah yang akan diambil terhadap DPO tersebut. Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.
Eksplorasi konten lain dari gozabak.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.