Tanjabtim-Untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan, desa pandan lagan mengadakan musyawarah dalam pengelolaan anggaran yang akan di gelontorkan menindaklanjuti peningkatan swasembada pangan tahun anggaran 2025.
Kades pandan lagan mengatakan; Dalam pelaksanaan ketahanan pangan pemerintah desa pandan pagan akan memberdayakan kelompok tani dari unsur masyarakat yang dipasilitasi oleh badan usaha milik desa pandan lagan.27/02/2025
Nantinya dalam perhitungan keuntungan bersih akan di bagi dengan kelompok masyarakat.
Bumdes juga akan membuat analisis kelayakan pelaksanaan dan rencana anggaran belanja.
Kelompok tani sebagai pelaksana, sementara yang bertanggung jawab anggaran belanja adalah BUMDES
Bumdes juga dapat mengadakan uji kompetensi kelompok tani pelaksana agar betul-betul semua stekhoulder dapat menjalankan tugas dan fungsi nya;. pungkasnya
Eksplorasi konten lain dari gozabak.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.