Hanya Empat Orang Calon Ketua KONI dari 8 Yang Mengambil Formulir Pendaftaran Masuk Nominasi

Hanya Empat Orang Calon Ketua KONI dari 8 Yang Mengambil Formulir Pendaftaran Masuk Nominasi

Tanjabtim – Penjaringan Calon ketua KONI terus bergulir, dan menjadi pembahasan hangat di berbagai elemen masyarakat yang menaruh perhatiannya terhadap perkembangan olah raga kabupaten tanjung Jabung Timur.

Menurut beberapa pihak, kepengurusan KONI kabupaten tanjung Jabung yang sudah berjalan selama ini, tidak maksimal meningkatkan kwalitas tata kelola setiap cabang olahraga yang ada.

Namun menurut salah satu calon ketua KONI kabupaten tanjung Jabung “Rustam” menyebutkan; Kepengurusan periode 2020-2024 yang diketuai SAPRUDIN atau yang dikenal pak Uteh; sudah bekerja semaksimal mungkin untuk memperbaiki cabang olahraga tanjung Jabung Timur.

Banyak perkembangan olah raga tanjung Jabung Timur yang di gapainya.

Salah satunya adalah Peringkat 4 besar dalam kejuaraan olahraga provinsi Jambi, sekaligus peringkat pertama di 4 kabupaten pemekaran.

Walaupun ada mungkin kekurangan,.! maka itulah tugas kita nanti, ketika saya (Rustam) di berikan kepercayaan untuk mengomandoi KONI di periode mendatang.

Lanjutnya; Saya (Rustam) salah satu pengurus KONI periode 2021 sampai 2024, yang menjabat sebagai Kepala bidang umum Humas dan Media mengikuti setiap perkembangan KONI.

Dengan dasar pengalaman selama ini Rustam telah mempersiapkan strategi tata kelola yang akan membawa KONI ke peringkat yang lebih baik kedepan.

Beberapa Visi Misi yang sudah disiapkan untuk memperbaiki menegemen atau tata kelola KONI. dengan demikian nantinya dapat meningkatkan kwalitas dan prestasi setiap cabang olahraga Tanjabtim di kemudian hari.

Rustam juga mengatakan; Sebagai Bakal Calon ketua KONI tidak keberatan dengan syarat yang diberlakukan oleh TPP;, dengan demikian seiring niat yang bulat, harus tunduk terhadap aturan yang berlaku.

Dari sekian banyak syarat pendaftaran calon; Yang paling krusial dan sekaligus menjadi tantangan bagi saya (Rustam) yaitu, Point ke 3 yang menyebutkan;

Memperoleh dukungan tertulis, minimal 30% atau 11 cabang olahraga, yang tidak bermasalah dan aktif masa kepengurusannya.

Dengan ketentuan sebagai berikut;

  • A. Surat Dukungan(Rekomendasi) ditanda tangani oleh Ketua dan Atau sekretaris Cabor diatas Materai Rp 10.000,-
  • B. Apabila surat dukungan (Rekomendasi) di tanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris maka yang berlaku adalah surat dukungan (Rekomendasi) dengan jabatan tertinggi.
  • C. Apabila Anggota KONI (PENGKAB CABOR) mengusulkan lebih dari 1 (Satu) Bakof Calon Ketua Umum KONI kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka surat dukungan (Rekomendasi) tersebut tidak sah (Batal).
  • D. Surat dukungan (Rekomendasi) dari Pengkab Cabor yang telah diberikan kepada salah 1 (satu) Bakal Calon tidak dapat dicabut lagi dengan alasan apapun.
  • F. Format Surat Dukungan dikeluarkan oleh TPP.

Karena dari sudut pandang nya menilai persyaratan point 3 itu, menjadi salah satu Test kompetensi dasar atau tes pra-skrining; yang meliputi test kemampuan mempersatukan persepsi pada setiap stekhoulder yang ada, atau tim work, agar tujuan mencapai Misi visi KONI kabupaten tanjung Jabung Timur dapat direalisasikan.

Ketika disinggung mengenai tingkat ketersediaan dukungan Cabor, Rustam mengklaim, sudah mendapat dukungan Cabor secara tertulis sekitar 80 % dari 33 cabang olahraga yang ada di tanjabtim.

Ia juga mengucapkan; rasa terima kasih dari kerendahan hatinya yang paling dalam, atas dukungan Cabor yang mengalir terhadap nya.

Tanpa mengurangi rasa hormat, ia juga berharap komitmen dan konsistensi pengurus Cabor yang telah mendukung, akan bersinergi memajukan prestasi kader olahraga tanjung Jabung Timur; paparnya, 09/03/25

Ketua Tim penjaringan dan penyaringan Calon ketua KONI ketika di konfirmasi terkait pemenuhan persyaratan yang tercantum.

Indris mengatakan (Ralat); Dari semua (8 orang) yang mengambil formulir pendaftaran, Sementara dinilai dari persyaratan; secara umum, ada 4 nama yang masuk dalam nominasi yaitu;

  • 1. Haji ROBI yang sudah menjabat dua periode sebagai pengurus Cabor, dan
  • 2. RUSTAM yang sudah menjabat sebagai pengurus KONI satu periode.
  • 3. Erwin Saputra yang menjabat sebagai Cabor satu periode
  • 4. Wahyudi A yang menjabat Pengurus KONI satu periode

Informasi lebih lanjut akan dapat disampaikan pada hari Rabu 12/03/2025 sekaligus hari terakhir pengembalian formulir pendaftaran;. singkatnya


Eksplorasi konten lain dari gozabak.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *