Tanjabtim -Desa Simpang Datuk kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menjadi salah satu lumbung pangan provinsi Jambi, luasannya yang mencapai ribuan hektar, tentu hal ini menjadi kebanggaan Pemda setempat. yang seharusnya sektor pertanian menjadi perhatian khusus,; agar keberlangsungan kesejahteraan petani serta swasembada pangan dapat di pertahankan, namun pada faktanya.! berbagai macam keluhan terjadi di kalangan petani.
Salahsatunya keluhan yang paling berdampak yaitu; mengenai mahalnya sewa alat bantu pertanian, seperti jonder guna penggemburan tanah, serta efesiensi biaya pengelolaan lahan.
Tapi harapan kesejahteraan petani berbanding balik, dikarenakan pembebanan harga sewa traktor yang tinggi dianggap mencekik petani.
Hal ini menimbulkan masalah baru, karena Alat Mesin Pertanian (Alsintan), Brigade bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi aset kelompok tani justru disewakan dengan harga yang tidak wajar bila dibandingkan dengan penyedia barang jasa (traktor) yang dikelola masyarakat setempat secara mandiri, hanya senilai Rp 500.000 per hektare.
Adanya harga tinggi Sewa traktor (alsintan) terhadap Petani, dengan harga Rp 800.000 per hektar sekali jalan, berpotensi menimbulkan kesan degradasi terhadap keberlangsungan kesejahteraan petani. “Apalagi yang dibutuhkan petani, untuk mengelola lahan siap tanam, idealnya 2 kali jalan (dua kali gembur), yang berarti petani harus merogoh koceknya Rp 1600.000 per hektare”.
“Masyarakat pun harus minta tolong agar di angkat ke publik (diberitakan) terkait masalah mahalnya sewa jonder tersebut”.
Salah satu Petani menyebut; kalau delapan ratus per hektar itu sudah kemahalan bang, mencekik masyarakat, delapan ratus ribu per hektar itukan bukan main singkal (dua kali jalan) cuma sekali tumbur,.! menurut kami Petani kemahalan apalagi alat bantuan pertanian”, semenjak keluar alat brigade sudah masuk dua musim, dan alat yang lain itu yang sudah lama tetap pasaran nya delapan ratus ribu (800.000/ha), dari dulu pun segitu lah, cuma’kan kalau kita ambil perbandingan; di sini ada alat jonder pribadi, biaya sewanya
500.000 per hektare, sudah ketemu (untung) pemilik alat, kok malah mahal alat bantuan dari pada alat pribadi,.? kalau dak salah jonder tu jumlah nya, sepuluh unit atau delapan unit siap beroperasi. Paparnya, petani Desa simpang Datuk inisial A, kepada awak media melalui Aplikasi WhatsApp 02/10/2025, yang tidak mau idetitasnya di publikasikan
Untuk menindak lanjuti keluhan narasumber awak media melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Pertanian Tanjung Jabung Timur (Sunarno) melalui pesan singkat WhasApp pada Jum’at 03/10/2025
Kadis Menyampaikan,; Terkait pengelolaan Alat mesin pertanian yang sudah berada di kelompok Tani, UPJA dan Brigade Pangan diserahkan sepenuhnya kepada pengelola kelompok tani.
Nilai sewa alat, akan ditentukan dalam musyawarah masing – masing kelompok. Alat mesin pertanian yang sudah di serahkan tidak diperbolehkan ada bantuan oprasional dan perawatan dari pemerintah. Namun kami akan usahakan mengumpulkan pengurus kalten BP dan Upja, untuk mengadakan rapat di Desa Simpang Datuk, insyaallah dapat di jadwalkan minggu depan. Terang nya.
Namun beberapa pihak menduga; tujuan Alsintan (traktor) bantuan pemerintah yang diserahkan kepada kelompok tani, untuk sarana operasi pengelolaan lahan serta meningkatkan produktivitas, mendongkrak perekonomian petani, terkesan menyimpang dari efektifitasnya, malah menjadi alat untuk mengambil keuntungan pihak tertentu.
Salah satu ketua kelompok tani menjelaskan; Untuk gaji oprator alat (jonder) Rp 150.0000 per hektar, BBM 20 liter perhektar, satu jonder itu sekitar empat hetar perhari, kalau dasarnya yang delapan ratus ribu itu, hanya musyawarah kelompok tani. Terang nya.
Jika dikakulasikan keuntungan yang tersimpan ada kisaran Rp 400.000 perhektar, dari harga yang disepakat Rp 800.000 perhektar.
“Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan resmi dari ketua brigade atau ketua Upja lokasi pertanian desa Simpang Datuk”.
Seruan.!! Warga meminta ada tindakan tegas dari Pemerintah Tanjung Jabung Timur, untuk menindak lanjuti keluhan mahalnya sewa alat bantuan pertanian demi kesejahteraan khusus nya Petani padi Desa Simpang Datuk.
04/10/2025
H09

