Tanjabtim – Sosialisasi Netralitas aparat sipil negara serta para kades untuk menghadapi PILKADA dilaksanakan di gedung aula kecamatan geragai, 13/11/2024.
Pelaksanaan sosialisasi dihadiri para kades dan lurah dari beberapa kecamatan dan desa sebagai peserta sosialisasi, serta dihadiri juga dari beberapa lembaga badan terkait yaitu; KPU, BKSDMD, dan BAWASLU sebagai narasumber pemateri.
Dari penyampaian dari beberapa narasumber pemateri, agar para ASN serta para kades (narasumber peserta) dapat menjaga kondusifitas pilkada, dengan menghindari keterlibatan langsung dalam pelaksanaan pilkada 2024.
Kasubbag Kesbangpol Tanjung Jabung Timur menyampaikan; Tujuan dari kegiatan sosialisasi netralitas ASN untuk memberikan pemahaman lengkap secara aturan yang berlaku “tentang peraturan pilkada”, yang berfokus kepada aparat sipil negara atau aparat pemerintah yang berada di ruang lingkup pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, agar lebih menahan diri untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan pilkada 2024, serta supaya dapat menghindari kemungkinan resiko yang timbul dari akibat pelanggaran-pelanggaran pilkada yang berpotensi terjadi.;ucapnya
Di tengah acara juga ketua Bawaslu menegaskan; Posisi Bawaslu sebagai pengawas penyelenggaraan pilkada, bekerja sesuai aturan yang berlaku.
(Tarmizi) ketua Bawaslu menjelaskan; Konsekuensi setiap pelanggaran pilkada, yang ditetapkan dalam aturan-aturan yang berlaku; bertujuan agar tidak ada yang salah kaprah dengan berbagai informasi yang beredar, yang kemungkinan besar tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Bawaslu juga menyarankan kepada setiap kepala desa dan lurah, supaya mengedepankan sikap netralitas dalam proses demokrasi pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung.
HOm61N9
Eksplorasi konten lain dari gozabak.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.