Sulsel – Sebanyak 11 pelaku sindikat passobis atau penipuan via daring ditangkap polisi di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku menjalankan aksi penipuannya dengan modus jual motor fiktif di media sosial.
“Kami mengamankan 11 orang pelaku sindikat penipuan online atau di Sidrap ini dikenal dengan istilah sobis,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunator saat rilis di Mapolres Sidrap, Selasa (20/1/2025).
Kasus ini bermula dari unggahan pelaku di media sosial. Pelaku menawarkan sepeda motor dengan harga rendah dari pasaran dilengkapi dengan foto kendaraan dan identitas untuk meyakinkan korban.
“Begitu ada calon pembeli yang tertarik, percakapan berlanjut ke WhatsApp, di mana mereka diminta membayar biaya pengiriman sebelum motor dikirim. Namun, motor yang dijanjikan tidak pernah sampai,” bebernya.
Para pelaku memainkan peran dengan menyamar sebagai petugas jasa pengiriman, lengkap dengan baliho, monitor, hingga pakaian yang menyerupai karyawan asli Indah Logistik Cargo.
“Pelaku berhasil memperdaya korban untuk mentransfer uang tambahan dengan dalih biaya asuransi dan dokumen pengiriman,” ucap Setiawan
Eksplorasi konten lain dari gozabak.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.